Dedai – Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang bersama anggota melaksanakan penertiban lokasi judi sabung ayam pada Senin 4/5 sekitar pukul 11.30 WIB, di Dusun Merah Air Berangan, Desa Jangkang, Kecamatan Dedai. Selasa (5/5).
Kegiatan ini berawal berdasarkan Informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan sabung ayam yang disertai dengan praktik perjudian, yang merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan serta mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Segera setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres Sintang memberikan arahan dan perintah kepada Kapolsek Dedai untuk mengambil langkah nyata guna menindak dan menutup lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kepolisian melakukan pemusnahan tempat tersebut dengan cara membakar bangunan dan perlengkapan yang ada di lokasi, agar tempat itu tidak lagi dapat digunakan untuk kegiatan yang dilarang hukum tetsebut.
Namun saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, juga tidak ada satu pun pelaku yang berada di tempat kejadian.
Kapolsek Dedai menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi jika menemukan indikasi kegiatan yang melanggar hukum, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan membiarkan tempat-tempat seperti ini tumbuh dan merusak tatanan di lingkungan masyarakat. Kerja sama dari warga sangat kami harapkan, agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan jauh dari tindakan terlarang,” ujar Kapolsek Dedai.
Kegiatan ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat menyelenggarakan atau ikut serta dalam kegiatan serupa, bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum di mana pun berada.
Penulis : Humas Polsek Dedai






