Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menggandeng aplikator transportasi online usai menjadikan para pengemudi ojol sebagai mitra polisi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan adanya fitur kemanan di aplikasi pengemudi ojek online (ojol).
Dengan adanya fitur keamanan, pengemudi ojol bisa segera menghubungi polisi apabila menemukan peristiwa tindak pidana di lapangan.
“Sehingga rekan-rekan pengemudi ojek online dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika menemukan dan mengalami permasalahan yang terjadi atau mungkin peristiwa tindak pidana di jalan serta membutuhkan pelayanan,” ujar Listyo saat memimpin apel Ojol Kamtibmas di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mengenai mitra ojol turut jaga Jakarta, Listyo menyampaikan, saat ini dinamika global menunjukkan tingkat fluktuasi yang semakin tinggi dan berdampak kepada situasi di dalam negeri.