“Khusus Provinsi Riau, telah menempati urutan ke-11 sebagai wilayah Karhutla terbesar dengan luas lahan terbakar mencapai 11 ribu hektar. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dampak asap yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan di wilayah Provinsi Riau, melainkan dapat meluas ke Provinsi lain bahkan negara tetangga,” ujarnya.
Terkait ini, Polri punya sudah melaksanakan konsep green policing sebagai langkah penguatan peduli lingkungan. Kampanye ini melibatkan banyak elemen masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi UU Polri Sebelum Lakukan Revisi
“Menyikapi hal tersebut, Polda Riau menyelenggarakan Green Policing sebagai langkah extraordinary dalam penguatan pemahaman dan gerakan kampanye peduli lingkungan dengan melibatkan peran aktif pemerintah, pihak swasta, akademisi, LSM, tokoh adat, serta generasi muda,” tuturnya.
Oleh karena itu, Polri mendukung penuh acara Jambore Karhutla ini karena sejalan dengan konsep Green Policing. Jenderal Sigit berharap konsep ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun kesadaran menjaga lingkungan.
“Untuk itu, Polri mendukung penuh penyelenggaraan Jambore Karhutla yang sejalan dengan konsep Green Policing, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam membangun kesadaran kolektif yang berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.






