Sintang – Polres Sintang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberikan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para santri Pondok Pesantren Al-Iman, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para santri mengenai berbagai ancaman yang dapat memengaruhi kehidupan, perilaku, serta masa depan generasi muda.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Sintang, Bripka Wahyu Yulianto, bersama Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Sintang, Bripka Angga Pratama, serta Banum Unit Bhabinkamtibmas, Bripda Esy Resti Anjani, S.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri para dewan guru, staf, serta siswa dan siswi Pondok Pesantren Al-Iman.
Dalam penyampaian materi, para santri diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, ketergantungan, serta berbagai persoalan sosial.
Penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi daring dan penipuan digital. Melalui kegiatan tersebut, Polri mendorong keterlibatan generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para santri untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung dari personel Sat Binmas Polres Sintang.
Melalui kegiatan ini, Polres Sintang berharap para santri dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi online sekaligus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat, aman, dan positif.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.






