Sintang – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog bertema “Cegah Intoleransi dan Paham Aliran Keagamaan yang Menyimpang” di Masjid Al-Amin, Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Jumat (30/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sintang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), unsur TNI, tokoh agama, serta jamaah Masjid Al-Amin.
Turut hadir Ketua IPHI Kabupaten Sintang H. Anang Nurkholis, perwakilan Ketua MUI Subendi, perwakilan Kementerian Agama Nijo, Ketua DMI Senen Maryono, serta Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sintang Ustaz Syaiful Anam.
Dalam sambutannya, Ketua IPHI Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Sintang dan dukungan Polri dalam menjaga keamanan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa Asrama Haji diperuntukkan bagi kepentingan umat, khususnya untuk mendukung kegiatan keagamaan dan syiar Islam.
Dalam paparannya, Kapolres Sintang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk alim ulama dan tokoh agama.
Kapolres menjelaskan bahwa keberagaman masyarakat memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kamtibmas. Perbedaan pemahaman keagamaan, penyebaran informasi provokatif, potensi mobilisasi massa, hingga konflik sosial dapat menjadi sumber gangguan apabila tidak disikapi secara bijak.
Oleh karena itu, penanganan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama harus mengedepankan prinsip preventif, humanis, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan hukum. Terhadap dugaan penyimpangan ajaran keagamaan, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan persuasif, pencegahan dini, serta koordinasi dengan instansi dan pihak berwenang.
Kapolres juga memaparkan sejumlah peran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, mulai dari deteksi dini, pencegahan, mediasi, fasilitasi penyelesaian konflik, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tokoh agama dan masyarakat diajak untuk memperkuat komunikasi serta dialog, meningkatkan toleransi, menyelesaikan perbedaan secara damai, dan tidak mudah terpengaruh berita bohong maupun isu provokatif yang berpotensi memecah persatuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama para tokoh agama serta jamaah. Forum tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan pandangan, bertukar informasi, dan membahas langkah bersama dalam mengantisipasi potensi gangguan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
Kapolres juga mendorong agar sinergi yang telah terbangun ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama yang konkret dan terukur, sehingga upaya menjaga kerukunan dan stabilitas keamanan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.






