Tempunak – Polsek Tempunak melaksanakan sosialisasi WhatsApp Yanduan (Pelayanan Pengaduan) melalui aplikasi layanan pengaduan Bid Propam Polri kepada masyarakat Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya Polri memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. Selasa (12/5).
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Polsek Tempunak menjelaskan secara detail tata cara penggunaan layanan WA Yanduan, nomor layanan yang dapat dihubungi, dan jenis laporan yang dapat disampaikan.
Sistem ini memungkinkan masyarakat mengirim aduan dengan cepat melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan Bid Propam Polri.
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Nanga Tempunak berlangsung lancar dan komunikatif. Petugas membuka kegiatan dengan memperkenalkan fungsi WA Yanduan Propam Polri, menampilkan contoh tampilan aplikasi, dan menjelaskan fitur-fitur yang tersedia.
Warga diberikan panduan mengenai cara mengirim laporan, termasuk pengisian identitas, penyampaian uraian kejadian, serta cara melampirkan bukti pendukung.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab, di mana warga aktif mengajukan pertanyaan seputar jenis laporan hingga mekanisme tindak lanjut oleh Propam Polri. Petugas memberikan jawaban jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat memiliki gambaran lengkap mengenai alur pengaduan.
Untuk memperkuat pemahaman, petugas juga melakukan simulasi pengiriman laporan dengan memperlihatkan langkah demi langkah proses pengaduan.
Beberapa warga bahkan mencoba langsung melalui ponsel pribadi mereka dengan bimbingan petugas, menunjukkan antusiasme dan keterlibatan aktif masyarakat Desa Nanga Tempunak dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.
Dengan adanya WA Yanduan Propam, masyarakat Desa Nanga Tempunak dan seluruh wilayah Tempunak dapat menyampaikan laporan secara langsung dan transparan.
“Kami memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Tempunak berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan kinerja Polri.
Kehadiran WA Yanduan menjadi sarana yang memudahkan warga untuk memberikan masukan maupun melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga pelayanan kepolisian ke depan semakin transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat.






