Kabut Asap Yang Semakin Pekat Menjadi Fokus Perhatian Kapolres dan Jajarannya

0
634

News.polrestasintang.com – Sintang, Mengingat situasi kabut asap Kota Sintang yang semakin hari semakin pekat, hal ini menjadi salah satu fokus perhatian Polres Sintang dimana sebagian besar kabut asap ini disebabkan oleh kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu yang membuka areal lahan dengan cara dibakar. Menindak lanjuti hal tersebut Minggu, (15/9/2019) sore hari Kapolres Sintang bersama dengan Personil didampingi oleh Kasdim 1205 melakukan pengecekan titik hotspot yang berlokasi perkebunan PT. Jake Sarana Dsn. Ensibau Libau Desa Nanga Libau Kec. Sepauk Kab. Sintang.

Adapun tujuan dari kedatangan rombongan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.I.K., MH ini tidak hanya mengecek titik hotspot yang berada di area tersebut, setibanya di lokasi tersebut rombongan ini langsung langsung melakukan pemasangan tanda pelarangan menggunakan lahan / areal yang terdampak dari karhutla di Dsn. Ensibau Libau Desa Nanga Libau Kec. Sepauk Kab. Sintang.

Seperti yang diketahui, pemasangan tanda pelarangan ini merupakan langkah Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah tertulis jelas disitu PERHATIAN AREAL INI DALAM PROSES PENYELIDIKAN UNIT III TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES SINTANG, yang artinya areal yang masuk kedalam tanda pelarangan ini tidak boleh digunakan dahulu untuk aktifitas berladang atau sejenisnya karena masih dilakukan penyelidikan terhadap tersangka pembakaran lahan di area ini” tegas Kapolres

Tindakan seperti ini merupakan peringatan keras kepada oknum-oknum tertentu baik itu dari masyarakat maupun perusahaan-perusahaan tertentu yang masih saja berulah, bahwasanya jika tertangkap tangan maka sanksi akan diberlakukan sesuai pasal yang ada.

“Setelah ditelusuri, lahan tersebut masuk dalam kepemilikan saudara Tarcisius Aloysius yang saat ini sedang kami minta untuk menyerahkan salinan surat tanda kepemilikan lahan kepada unit III Tipidter untuk dilakukan penyelidikan. Tidak hanya itu saja kami juga mengundang manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan” Jelasnya.

Dengan tingkat pencemaran udara yang sudah memasuki kategori “sangat tidak sehat”, Kapolres Sintang menghimbau kepada seluruh warga khususnya di Kab. Sintang jika akan beraktifitas diluar rumah sehendaknya gunakanlah masker untuk menghindari terpapar kabut asap yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here