Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika Polsek Nganjuk Kota menerima laporan dugaan penganiayaan yang disertai pembakaran kamar kos pada Selasa malam.
Saat polisi mendatangi lokasi, dua korban ditemukan tidak bernyawa, sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi kritis. Polisi juga menemukan kamar korban dalam kondisi terbakar akibat perbuatan pelaku.
Selain melakukan penusukan, tersangka DS diduga menyiramkan bahan bakar dan membakar sejumlah perabotan di kamar kos tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan, dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka. Sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, Kompol Supriyanto.






