Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan di sekitarnya, termasuk usaha kafe dan salon bangunan warung serta rumah warga.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Sintang dan empat unit dari Busera Sintang diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.15 WIB.
Kapolres Sintang melalui Kasi Humas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi kebakaran dan mengamankan TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Sintang Ikuti Zoom Nasional dan Tanam Jagung Serentak di Desa Gurung Kempadik
“Kami juga telah memintai keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 800 juta. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
“Untuk terduga pelaku saat ini masih dalam penyelidikan Kepolisian terkait motif dari tindakannya,” tuturnya. (*)