30.4 C
Sintang
Selasa, 22 Oktober 2024

Curi 1 Laptop Berujung Mendekam di Penjara

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka pembobol SD Negeri 3 Makong yang kemudian mencuri satu unit Laptop inventaris sekolah, Senin 26/9/19.

Dari tangan tersangka yang berinisial DS (31), turut diamankan barang bukti pencurian berupa 1 laptop merk Acer Aspire E1 431.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan pada 26/8/19 seperti yang tercantum dalam LP/140/VIII/Res.1.8/2019/Kalbar/Res.stg/SPKT.

Indra mengatakan, kronologis pencurian dilakukan tersangka ketika sekolah sedang dalam keadaan kosong tepatnya yaitu pada malam hari dimana tersangka melakukan aksinya dengan awal membobol salah satu jendela ruang guru.

Mendapati info dari temannya bahwa sekolah mereka kecolongan dan 1 laptop hilang, WS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang untuk ditindak lanjuti.

Mendapati laporan tersebut Polres Sintang langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan.

Tidak menunggu lama dididapatilah informasi bahwa terdapat seseorang yang ingin menjual 1 unit laptop yang ciri-cirinya hampir sama dengan laptop milik SD Negeri 3 Makong tersebut.

Berdasarkan dari informasi ini, Polres Sintang lekas menuju ke lokasi tersangka untuk mengecek kepastian dari informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan benar pula laptop tersebut sama persis dengan yang dimiliki oleh SD Negeri 3 Makong, tersangka berinisial DS pun langsung diamankan bersama dengan barang buktinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Binjai Hulu Berikan Arahan Tentang Pentingnya Kedisiplinan

Apel Pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota POLRI, selain untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, apel pagi juga...
spot_img

Berita Serupa

spot_img