28.4 C
Sintang
Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Aktivitas PETI, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat dengan Banner

Baca juga

Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak melaksanakan Himbauan larangan melakukan PETI (Penambangan Tanpa Ijin) kepada warga masyarakat Desa Tempunak Kapuas Kecamatan Tempunak Kab. Sintang. Jum’at (13/03/2026).

Himbauan sekaligus pelarangan untuk melakukan PETI tersebut di lakukan dengan maksud agar masyarakat paham aturan hukum yang mengatur tentang pertambangan Minerba sehingga masyarakat tidak sembarangan melakukan penambangan, karena penambangan yang tidak sesuai dengan prosedur hukumnya bisa berdampak kepada lingkungan baik pencemaran maupun rusaknya ekosistem dan dapat di kenakan sanksi hukumnya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam Himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan semua aktivitas PETI yang dilakukan di Desa Tempunak Kapuas, sehingga apabila nantinya masih ditemukan masyarakat yang melakukan PETI atau penambangan liar yaitu melakukan penambangan secara ilegal tanpa memiliki izin, maka dapat dilakukan upaya penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Selain itu, aktivitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir.

Bripka Satriyo Margono mengatakan, limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Dalam giat tersebut para Bhabinkamtibmas dari Polsek Tempunak mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut, Bripka Satriyo Margono mengatakan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.

“Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti,” pungkas Satriyo Margono.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polda Kalbar Lakukan Supervisi Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Sintang

Sintang – Biroops Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi di Polres Sintang terkait pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas...
spot_img

Berita Serupa

spot_img