Nanga Merakai – Polsek Ketungau Tengah melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Eka Sudarmadi sampaikan himbauan dan sosialisasi Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) di wilayah kecamatan Ketungau Tengah, Jumat (28/4/23).
Aiptu Eka laksanakan sambang Desa ke desa Senangan kecil kec. Ketungau Tengah Baru sambil laksanakan sosialisasi stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin), Sebelum melaksanakan sosialisasi Eka terlebih dahulu mendatangi rumah-rumah penduduk warga Desa Senangan Kecil untuk bersilaturahmi dan mendekati diri kepada warga masyarakat.
Adapun sambang desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah dalam rangka menyampaikan himbauan dan Sosialisasi Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) kepada seluruh warga masyarakat.
Dalam himbauannya Aiptu Eka menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan Pertambangan di wilayah Desa Senangan Kecil karena akan menggangu ekosistem dan pencemaran terhadap air yang sudah bersih dan jernih sebab dari limbah pertambangan terutama pertambangan emas akan berakibat kotor dan tercemarnya air sungai oleh limbah Mercuri yang dihasilkan dari pertambangan emas tanpa ijin.
Kegiatan himbauan dan sosialisasi tentang Stop Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Senangan Kecil kec. Ketungau Tengah diterima dengan baik oleh warga masyarakat, serta komunikasi berjalan lancar dan baik serta mendapat antusias dari masyarakat sampai selesainya himbauan dan sosialisasi dilaksanakan.