Kayan Hilir – Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir telah melaksanakan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jumat, (21/2/25). siang
Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas melakukan patroli aktif di seluruh Kecamatan Kayan Hilir.
Selama patroli Karhutla, Bhabinkamtibmas berkeliling untuk memantau dan mencari tanda-tanda kebakaran potensial. Mereka juga berusaha mendeteksi dini apabila ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain patroli, tugas Bhabinkamtibmas juga mencakup sosialisasi larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyuluhan, pembagian brosur dan leaflet, serta penggunaan media sosial.