23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak, Sosialisasikan Himbauan Kapolres Terkait Karhutla

Baca juga

Agggota Polsek Tempunak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pihak manapun di wilayah Kec. Tempunak agar tidak melakukan Pembakaran Hutan, Lahan dan Kebun dengan tujuan apapun baik di sengaja maupun tidak disengaja karena akan menimbulkan terjadinya bahaya asap dan rusaknya lingkungan hidup serta gangguan kesehatan juga kegiatan masyarakat lainnya, “Terang Aiptu Paulus.

Di tempat terpisah Kapolsek Tempunak Iptu Mulyo Wibowo mengatakan pihaknya berharap masyarakat juga memahami akan bahaya dan ancaman berbahaya dari Karhutla terutama Asap dan Abu yang di timbulkan bagi kesehatan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut “Terangnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img