Agggota Polsek Tempunak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pihak manapun di wilayah Kec. Tempunak agar tidak melakukan Pembakaran Hutan, Lahan dan Kebun dengan tujuan apapun baik di sengaja maupun tidak disengaja karena akan menimbulkan terjadinya bahaya asap dan rusaknya lingkungan hidup serta gangguan kesehatan juga kegiatan masyarakat lainnya, “Terang Aiptu Paulus.
Di tempat terpisah Kapolsek Tempunak Iptu Mulyo Wibowo mengatakan pihaknya berharap masyarakat juga memahami akan bahaya dan ancaman berbahaya dari Karhutla terutama Asap dan Abu yang di timbulkan bagi kesehatan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut “Terangnya.