Palangka Raya – Momen haru sekaligus menegangkan terjadi saat sidang ketiga kasus polisi tembak warga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/3/2025).
Dalam persidangan, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang didakwa menembak Budiman Arisandi, bersimpuh di hadapan Sidah (32), istri korban, dan ayah mendiang Budiman, sembari meminta maaf.
Baca juga: Polri: Eks Kapolres Ngada Buat Konten Porno Anak dan Unggah ke Web
Brigadir Anton tampak menangis, menarik tangan Sidah, dan menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Muhammad Ramdes.
Namun, Sidah yang masih diliputi amarah dan kesedihan menolak permintaan maaf tersebut.
Ia bahkan menarik tangannya dengan kuat, menghindari ketika Brigadir Anton mencoba mencium tangannya.