24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi Karhutla

Baca juga

Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Polres Sintang Aipda J. Sigalingging laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Suka jaya Kec. Tempunak Kab. Sintang. Rabu (21/06/2023) siang.

Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan penempelan brosur, disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K. M. SC (ENG) melalui Kapolsek Tempunak Ipda Martinus Sipayung S. Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Tempunak.

Kapolsek Tempunak juga menambahkan bahwa disamping sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga Desa Binaannya dan hal ini sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk menyerap informasi terkait Kamtibmas, Ujar Martinus.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolsek Ipda Martinus Sipayung S. Sos.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img