26.2 C
Sintang
Minggu, 22 Juni 2025

Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi Karhutla

Baca juga

Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Polres Sintang Aipda J. Sigalingging laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Suka jaya Kec. Tempunak Kab. Sintang. Rabu (21/06/2023) siang.

Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan penempelan brosur, disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K. M. SC (ENG) melalui Kapolsek Tempunak Ipda Martinus Sipayung S. Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Tempunak.

Kapolsek Tempunak juga menambahkan bahwa disamping sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga Desa Binaannya dan hal ini sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk menyerap informasi terkait Kamtibmas, Ujar Martinus.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolsek Ipda Martinus Sipayung S. Sos.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolsek Ambalau dan Kanit Reskrim Meriahkan Lomba Mancing dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Humas.polri.go.id. Polda Kalbar, Polres Sintang Polsek Ambalau, 21 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh...
spot_img

Berita Serupa

spot_img