22.7 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2019, Inilah 8 Poin Sasaran Yang Jadi Target Tilang

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, Polres Sintang melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas tahun 2019, bertempat di halaman mapolres Sintang, Kamis (29 Agustus 2019)

Pada apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, S.I.K., MH itu turut hadir juga para pejabat utama,Forkopimda dan Instansi terkait lainya.

Dimana apel ini diikuti oleh seluruh personel Polres Sintang, TNI, Dishub, Pol PP dan instansi terkait lannya. Adapun operasi patuh tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam aturan berlalu lintas. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Dalam sambutannya, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi membacakan amanat serentak dari Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Drs. Didi Haryono, S.H., M.H yang menyampaikan bahwa keselamatan bagi pengguna jalan saat ini menjadi fokus perhatian.

Adapun Operasi Patuh ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang, dengan menyasar 8 (delapan) sasaran prioritas pelanggaran, diantaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan hp dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator ataupun sirine.

Ketika diwawancarai AKBP Adhe Hariadi memaparkan bahwa untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di Kab Sintang ini bisa dikatakan masih rendah terutama itu untuk kendaran jenis R2 dimana pengemudi kebanyakan masih anak-anak dibawah umur.

“Sering kita jumpai anak-anak yang mengenakan pakaian sekolah, bisa di bilang anak tersebut masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan R2, tapi seperti yang kita ketahui banyaknya orang tua beralasan dengan lokasi yang jauh dari sekolah dan tidak sempat mengantar nya jadi diberikanlah izin bagi anak-anak ini untuk menggunakan sepeda motor” ujar Kapolres

Dalam ops patuh ini dari 8 point tersebut kemungkinan ada 4 point yang benar-benar kita prioritaskan karena menyesuikan di Kabupaten Sintang ini seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi di bawah umur. Untuk sisanya selebihnya akan diberikan teguran dan peringatan-peringatan yang mana jika masih melanggar maka akan ditilang.

Adapun salah satu poin yaitu untuk pengendara dibawah umur akan dibedakan untuk jenis penindakan nya. Seperti anak-anak sekolah yang terlihat ugal-ugalan serta tidak mempunyai SIM maka akan langsung diberikan tilang. Adapun bagi anak-anak sekolah yang sudah memiliki SIM diharapkan dapat mentaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Kapolres diakhir wawancara nya pun mengharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang mengekibatkan korban berat (meninggal) ataupun luka-luka dimana dengan adanya ops patuh ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img