Selain pengawasan ketat menurut Sukma kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.
“Pengecekan ini juga tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin, agar personel Polres Sintang selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar,” tuturnya.
Ia menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota.
Baca juga: Mendekati Puncak Arus Mudik Nataru, Kapolres Sintang Cek Posko Pelayanan
“Setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin atau pidana tidak akan diberikan izin pakai senpi,” tegas Sukma.
Sementara dari hasil pengecekan Wakapolres Sintang menyebut pihaknya tidak menemukan kendala berarti.
“Kita harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personil mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” tuturnya. (*)