Sintang – Polres Sintang menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2026. Momen ini menjadi bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja dalam melaksanakan tugas.
Sebanyak 45 personel Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 1 personel IPTU ke AKP, 19 personel Aipda ke Aiptu, 14 personel Bripka ke Aipda, 1 personel Brigadir ke Bripka, 3 personel Briptu ke Brigadir, serta 7 personel Bripda ke Briptu.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab, tantangan tugas, dan tuntutan profesionalisme yang harus diemban. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Sanny Handityo berharap seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat mampu menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berpesan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi baru. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Korp Raport kenaikan pangkat ini menjadi salah satu momen membanggakan bagi personel dan keluarga, sekaligus pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.






