2 Pelaku Pencurian Menggunakan Sajam Berhasil Diamankan Polsek Sungai Tebelian

0
125
Pelaku pencurian yang membobol ruko terekam kamera pengawas sambil membawa senjata tajam

Sintang – Polsek Sungai Tebelian mengamankan pelaku pencurian di ruko milik warga yang berada di jalan Sintang – Pinoh Dusun Lebak Akam Desa Nanga Pinoh, Sungai Tebelian, Selasa 24/10 sekitar pukul 00.30 dini hari.

Menurut Kapolsek Sungai Tebelian IPTU Eko Supriyanto, kedua pelaku terekam kamera pengawas milik korban saat melakukan aksinya.

“Kami mendapat info dari korban adanya pencurian, tim dari unit reskrim langsung menuju kelokasi serta mengamankan kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Eko.

Baca juga: Polres Sintang Lakukan Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pemilu 2024 – Humas Polres Sintang (polrestasintang.com)

Pelaku yang melintas menggunakan motor berhasil diamankan petugas pada saat personel Polsek Sungai Tebelian melakukan patroli rutin.

Petugas juga menggeledah tempat kediaman pelaku yang berada di Dusun Nenak, Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian dan mengamankan barang-barang curian.

Kedua pelaku tersebut adalah MSO (52) dan MSI (44) yang merupakan warga Nenak, Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Sungai Tebelian. Akibat ulahnya kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Hps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here