Sungai Tebelian – untuk mewujudkan kenyamanan, Bamin SPK Polsek Sungai Tebelian Bripka Titus, menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian yang bernama Agus. Selasa, 26/11/19.
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga masyarakat yang bernama Agus warga masyarakat desa Sungai Ukoi melaporkan kehilangan berupa Kartu ATM dan saat itu juga Bamin SPK memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur.
Bamin SPK Polsek Sungai Tebelian yang mana disamping menerima laporan dan membuat Surat Keterangan Kehilangan juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan tempatkanlah pada tempat yang aman.
Warga Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pelayanan SPKT Polsek Sungai Tebelian dengan cepat serta transparan.
Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Diondi Asido Manik S.Tr.K mengatakan bahwa Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban serta membuatkan laporan kehilangan surat atau barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam menjalankan fungsinya secara Profesional “, ucap Kapolsek.”
Penulis: Binsa