Sintang – Waka Polsek Sintang Kota Ipda Unus Suryana menghadiri kegiatan fasilitasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sintang Tahun 2025 di gedung pertemuan Kantor Camat Sintang Kabupaten Sintang, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib dengan dihadiri oleh Muspika
Kecamatan Sintang,. Kepala BNN Kab. Sintang Akbp Alber Manurung, Kasat Pol.PP Kab. Sintang Siti Musrikah, Plt. Camat Sintang Erwan Candra Happy, Kapolsek Stg Kota di Wakili Waka Polsek Stg Kota Ipda Unus Suryana. Danramil Sintang Kota di wakili oleh Serka Herianus. Kepala Puskesmas Tanjung Puri yg di Wakili oleh Kasub bag umum Puskesmas Tj. Puri Dimas Eko, Para Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Sintang dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Waka Polsek Sintang Kota Ipda Unus Suryana mengungkapkan, bahaya Narkoba perlu pencegahan sejak dini.
“Pengguna Narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka dari itu perlunya sosilisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal. Dengan tujuan memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna Narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Waka Polsek Sintang Kota Ipda Unus Suryana mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dan pro aktif dalam Pemberantasan Narkoba.
“Narkoba harus kita cegah dan berantas, maka dari itu bukan hanya menjadi tugas Polisi atau aparatur negara lainnya tetapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.






