News.polrestasintang.com – Sungai Tebelian, Personil Polsek Sungai Tebelian Unit Reskrim meninjau titik api di lahan warga di desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian yang terbakar disegel untuk kepentingan penyelidikan. Kamis 26/9/19.
Polisi meminta warga dan perusahaan untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Diondi Asido Manik S.Tr.K melalui Brigadir Lambertus menyebutkan situasi kabut asap Kota Sintang yang semakin hari semakin pekat disebabkan oleh kesengajaan oknum yang membuka lahan dengan cara dibakar.
“Ini menjadi salah satu fokus perhatian dari Kepolisian,” kata Brigadir Lambertus.
Polisi akan memeriksa pemilih tanah dan memanggil pihak warga untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan ini berada di wilayah kecamatan sungai tebelian yang di tangai oleh Unit Tipidter Polres sintang.
Areal yang masuk di (dalam) tanda pelarangan ini, tidak boleh digunakan dahulu untuk aktivitas berladang atau sejenisnya, karena masih dilakukan penyelidikan terhadap tersangka pembakaran.
Langkah penyegelan ini,merupakan bentuk peringatan keras kepada oknum-oknum tertentu, baik itu masyarakat mau pun perusahaan-perusahaan yang masih melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Jika tertangkap tangan, maka sanksi akan diberlakukan sesuai pasal yang ada,” tutup Brigadir Lambertus.
Penulis : Binsa