Sintang – Polres Sintang Rabu (22/1/20) dini hari Pukul 05.00 wib mendapatkan laporan adanya Kasus penganiayaan oleh seorang pelapor berinisial LJ terhadap kerabatnya. Senin (27/1/20).
LJ yang mendapat kabar dari DH bahwa TR yang merupakan adik LJ mendapat musibah dan dilarikan kerumah sakit. LJ mendatangi rumah sakit dan mendapati TR adiknya telah terbaring lemah dan penuh luka akibat sabetan benda tajam.
“BD bilang sama saya kalau adik saya luka karena dibacok dengan parang pengupas kelapa” tutur LJ
BD yang merupakan tetangga korban menjelaskan bahwa korban saat itu menggedor pintu belakang ruko nya dan meminta tolong untuk di antarkan kerumah sakit, dan saat itu juga BD tidak melihat suami korban tidak berada ditempat.
Atas laporan tersebut Tim Lidik Satreskrim Polres Sintang melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalbar bahwa kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di Pontianak dan sedang dalam pengejaran.
Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menjelaskan yang melakukan pembacokan tersebut adalah SU yang tak lain adalah suami korban.
“SU setelah melakukan pembacokan langsung melarikan diri menggukan mobil ke Pontianak, sudah kita cek dengan berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Kalbar dan mendapatkan mobil tersangka sudah berada di Pelabuhan” lanjutnya.
Beberapa hari dilakukan pengejaran, tepatnya Kamis (23/1/20)dengan di backup tim IT Polda Kalbar, didapati tersangka SU sudah berada di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Berkat kerjasama seluruh jajaran Kepolisian dengan dibekali data tersangka, tim bekerjasama dengan Polsek Semarang Barat dan Semarang Utara Jumat (23/1/20) sekitar pukul 13.00 wib tersangka SU dibekuk didalam kereta api tujuan Stasiun Pasar Senen Provinsi DKI Jakarta.
Tim Lidik Polres Sintang pun bergerak cepat dengan langsung menjemput tersangka di Polsek Semarang Utara.