Sintang – Polres Sintang kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Sintang melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar pada Sabtu malam (22/11/2025).
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 hingga 03.00 dini hari tanggal 23 November 2025 tersebut berhasil menjaring sejumlah 55 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar.
Penggunaan knalpot brong sudah menjadi keluhan masyarakat kabupaten Sintang, terutama di seputaran Sintang kota.
Tidak jarang yang menggunakan knalpot brong ini kebut kebutan sehingga menimbulkan kebisingan dan menggangu kenyamanan warga sekitar.
Bagi remaja yang terjaring kegiatan penertiban, diminta untuk menghadirkan orangtua dan gurunya guna membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi dan tertib berlalu lintas kedepannya.
Polres Sintang juga mengajak warga masyarakat berperan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, serta membantu mengedukasi keluarga dan orang-orang terdekat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kecelakaan seringkali berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Mari kita bersama-sama patuhi aturan dalam berlalu lintas, demi keluarga yang menunggu dan menanti kabar kita di rumah,” ajak Polres Sintang. (*)






