Sintang – Tim Gabungan Personil Polres Sintang, Polsek Sintang Kota, dan TNI, yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy menggrebek lokasi judi sabung ayam di RT 008 Merano Kelurahan Kalpuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kab Sintang. Selasa (18/11/2025) Sore Pukul 15.30 Wib.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru mengatakan penggrebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat disalah satu tempat kebun belakang rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh sekumpulan masyarakat.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan maupun pengecekan”, Jelas IPTU Heru.
Lebih lanjut IPTU Heru mengatakan, pada penggrebekan tersebut gabungan tim sudah tidak menemukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. ”Tutup Kapolsek.






