Sintang – Tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Forkopincam Sintang mengrebek dan membubarkan arena sabung ayam yang tak jauh dari Tugu Jam Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang. Jumat 1/10/21.
Penggrebekan tersebut dipimpin Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno serta didampingi Camat Sintang Siti Musrikah dan Danramil 1207/Stg Lettu Inf. Rajagukguk serta Satpol PP.
Baca juga: Kabag Sumda Imbau Casis Kenali Institusi di Kepolisian
Mengendus kedatangan petugas, mengakibatkan warga di tempat kajadian tersebut kocar-kacir hingga melarikan diri.
“Pada saat anggota tiba dilokasi didapati banyak masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam namun langsung kabur meninggalkan kelang Sabung Ayam tersebut setelah melihat kedatangan anggota,” terang IPTU Sutikno.
Setibanya dilokasi, petugas langsung mengamankan barang bukti ke Mapolsekta Sintang Kota serta Menghancurkan dan membakar Kelang Sabung agar tidak di fungsikan kembali. (*)