News.polrestasintang.com – Sungai Tebelian, Personel Polsek Sungai Tebelian dan Koramil 1205-07/STG melakukan Patroli Gabungan Terpadu di Desa Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.
Adapun sasaran patroli tersebut ke lahan kosong dan lahan perkebunan masyarakat yang akan dijadikan ladang dengan cara membakar. Selain melakukan patroli tim gabungan juga mensosialisasikan kepada masyarakat dampak dan ancaman pidana terhadap pelaku pembakaran lahan dengan alasan apapun Patroli gabungan Terpadu 2019 tersebut, bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian. Rabu 4/9/19.
Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Diondi Asido Manik S.Tr.K mengatakan Patroli Terpadu ini beranggotakan Tim Gabungan, Bripka Agus Setyawan, Brigadir Andri Sandi, P.Sertu Sukijo, Praka Torikul, Pratu Nikodimus, Pratu Danang, Pratu Frans.
Dalam kegiatan sosialisasi Patroli gabungan Terpadu Pencegahan Karhutla, Tim menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan.
“Apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan, segera melaporkan kepada pihak berwajib seperti Kades, Bhabinkamtibmas dan instansi terkait. Jangan sampai menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” sambungnya