Sintang – Untuk pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covin–19 Polsek Sintang Kota menerapkan Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, baik dilingkungan Polsek maupun dimasyarakat, Hal tersebut dikarekan virus Corona dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Corona ataupun benda yang pernah disentuhnya.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, mulai hari ini Jum,at (27/03/2020) Polsek Sintang menerapkan wajib cuci tangan bagi seluruh anggota dan masyarakat yang datang ke Mapolsek Sintang Kota, dan hal itu diharapkan dapat diterapkan di seluruh lapisan Masyarakat.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sintang AKP Harjanto SH.MH, menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus corona Kapolres Sintang AKBP Jhon Halilintar Ginting SH, telah memerintahkan Polsek Jajaran Polres Sintang memasang hand sanitizer, dan wastafel di depan pintu masuk Mapolsek.
“Karena virus Corona yang menempel ditangan dapat dibunuh dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan cuci tangan bagi siapa saja yang datang ke Mapolsek,” kata Akp Harjanto.
Lebih lanjut Kapolsek Sintang AKP Harjanto menyampaikan, dengan mencuci tangan, diharapkan virus Corona tidak masuk ke Mapolsek Sintang yang dapat menyerang anggota Polsek, sehingga pihak Polsek Sintang Kota juga memasang tempat untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas dengan harapan seluruh anggota Polsek Sintang Kota dan warga masyarakat akan terbiasa menjaga kebersihan dan kesehatan, pungkasnya.
Penulis. Haedar