Sintang – Lokasi arena sabung ayam tersebut berada di RT 008 Merano, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kab. Sintang.
Personel Gabungan mendatangi tempat tersebut atas laporan warga dan penggerebekan pada Selasa (18/11/2025) Sore Pukul 15.30 Wib.
Namun saat didatangi, tidak ada satu orang pun di lokasi tersebut. Karena itu, personel Gabungan langsung melakukan pembongkaran arena sabung ayam.
Prosesnya dibantu oleh jajaran Polsek Sintang Kota, TNI hingga RT/RW dan warga sekitar.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy mengatakan, aktivitas tersebut bikin resah warga dan mengganggu ketertiban.
“Kami menyikapi laporan warga tersebut dan langsung ambil tindakan dengan melakukan penggerebekan ke lokasi berdasarkan laporan warga tersebut,” jelas Kapolsek, Selasa (18/1/2025).
Sementara itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap siapa penyelenggara praktik sabung ayam itu untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.






