Bertepatan pula hari ini Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 13.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan bhyangkari meninjau lokasi dan pemberian bantuan membantu Korban kebakaran 1 unit rumah di Desa Baya Betung Kec. Sungai Tebelian. Dalam rangka Bhyangkari peduli Kegiatan tersebut...
HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 ini Polri merayakan Ulang Tahun. Bukan usia yang muda bagi Polri menjalankan tugas sebagai Polri, Polsek Sungai Tebelian juga ikut berperan aktif memberikan bantuan sosial berupa Sumur BOR kepada warga Sungai Ukoi yaitu Gereja...
Sungai Tebelian - Bripka Kristoforus Bernadus mewakili Kapolsek Sungai Tebelian dalam kegiatan tersebut bersama Stakeholder terkait dalam Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup 2024 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Tebelian dengan; Total Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (RDPHP) di Kecamatan Sungai...
Sungai Tebelian - Sosok Kapolres Sintang Polda Kalimantan Barat yang baru menggantikan Kapolres sebelumnya yang pindah ke Polresta Depok Provinsi Jawa Barat.
AKBP Nyoman yang sebelumnya juga bertugas di Polres Landak Polda Kalimantan Barat yang sekarang menjadi pimpinan baru untuk...
AIPTU Takdir Kanit 3 SPK Polsek Sungai Tebelian pimpin langsung Patroli Malam ke titik-titik rawan. " kami tetap stanby dan Monitoring situasi yang dinamis ini" ujarnya. Penekanan juga disampaikan oleh Kapolsek Sungai Tebelian, agar setiap Piket lakukan Patroli Malam...
Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 09.30 wib bertempat di Posko terpadu Penanganan Karhutla Kabupaten Sintang Tahun 2024 Dusun Simpang Tiga Desa Sungai Ukoi Kec. Sungai Tebelian Kab. Sintang telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Posko Penanganan Karhutla di...
Polres Sintang siagakan personel kawal pagelaran Tabligh Akbar Al Habib Mahdi BIN Hamzah Assegaf yang berlokasi di Ex Lapter Susilo Sintang, Jumat 26 Juli 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang siagakan personel kawal pagelaran Tabligh Akbar Al Habib Mahdi BIN Hamzah Assegaf...
Pungli adalah tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran. Sabtu,27/07/2024.
Berdasarkan aturan yang ada, Pungli sering...
Pasal Sanksi Pidana bagi pelaku terjadinya kebakaran hutan dan lahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Pada pasal 50 ayat 3 huruf d disebutkan bahwa setiap orang dilarang membakar hutan. Pada pasal 78 ayat 3 disebutkan...