Jakarta – Iptu Siti Elminawati memiliki pendekatan khusus dalam penanganan kasus anak yang mengalami eksploitasi seksual. Kasat Reskrim Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), itu berkomunikasi dari hati ke hati kepada korban hingga mengedepankan pendekatan secara agama.
Salah satu kasus yang ditangani Iptu Siti adalah anak asal Sigi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dieksploitasi secara seksual di Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
“Korbannya dijual di SBT di Maluku sana, pada saat saya mendapatkan itu di tempat prostitusi, izin. Saya berkomunikasi awalnya (korban) marah, bahasanya ‘saya keluarga broken home, Ibu Polwan, saya tidak punya uang, keluarga saya dalam kehidupan ekonomi yang kurang, apakah Ibu Polwan, mau ngasih duit saya, sedangkan saya butuh uang.’ Awalnya marah, ngamuk, karena mereka tidak senang ketika kami hadir untuk mengamankan, membawa kembali anak tersebut ke Kabupaten Sigi pada saat itu,” kata Siti dalam program Hoegeng Corner detikPagi, Selasa (14/10/2025).
Iptu Siti mendekati korban dari hati ke hati. Hingga dia juga menggandeng pemuka agama dan dinas sosial untuk melakukan pemulihan kepada korban.
“Pendekatannya sesuai dengan keibuan, saya mengedepankan berkomunikasi dari hati ke hati dan prioritas pertama saya berkomunikasi adalah pendekatan secara agama, karena agama apa pun mengajarkan tentang kebaikan. Kebetulan pada saat itu korbannya adalah beragama Nasrani, dan saya punya sahabat pendeta, jadi berkomunikasi banyak melalui pendeta, dan alhamdulillah anak tersebut pada saat saya bawa ke Palu, dan kami juga pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat, dan tokoh desa, Dinsos juga,” tutur dia.