Sintang – Mencegah perilaku kenakalan remaja yang timbul di lingkungan Sekolah pada umumnya, Satbinmas Polres Sintang melaksanakan Pembinaan Ketertiban Sosial atau Bintibsos di SMK Muhammadiyah Sintang, Kamis (27/10).
Adapun kali ini materi yang diangkat oleh Satbinmas Polres Sintang untuk disosialisasikan kepada para pelajar tersebut yakni penerapan sekolah bebas perundungan (Bullying).
Bullying sendiri adalah salah satu kenakalan yang biasanya disebabkan oleh suatu kelompok atau orang-orang tertentu kepada korban dimana hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan psikologis seseorang.
Baca juga: Sosialisasi Pungli, Kuatkan Pemahaman Masyarakat
Dalam sosialisasinya, Kanit Bintibsos Aipda Imran menjelaskan sosialisasi ini merupakan pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah dengan maksud menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan para peserta didik.
“Bullying atau perundungan karena ada pemakluman sehingga dianggap sebagai suatu hal yang biasa tanpa memikirkan dampak psikologis terhadap korban sehingga sering kita liat berita-berita tidak sedikit korban bunuh diri karena dampak gangguan psikologis akibat bullying atau perundungan,” tuturnya.
Menurut Imran adanya sosialisasi ini menjadi salah satu jembatan antara Kepolisian dan pihak-pihak sekolah untuk memberantas tindakan bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Karena adanya pemakluman, bullying atau perundungan ini suatu yang sudah mengakar dalam kepribadian orang-orang tertentu sehingga untuk memberantas tindakan tersebut perlu adanya kerjasama seluruh pihak baik itu Kepolisian maupun sekolah-sekolah,” jelas Imran.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sebuah program untuk mewujudkan sekolah anti perundungan dan kekerasan lewat penanaman disiplin positif sehingga peserta didik dapat menghormati setiap individual di lingkungan sekolah. (Cal)