24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Sigap Datangi Titik Api, Anggota Polsek Sintang Kota Bersama Manggala Agni Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan

Baca juga

Mendapati laporan hasil citra satelit tentang adanya titik panas diduga berasal dari api pembakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polsek Sintang Kota ,Polres Sintang langsung bergerak menurunkan Anggota untuk mendatangi lokasi.Minggu (28/07/2024)

Kapolsek Sintang Kota IPTU Karsa langsung menggerakkan personel Polsek untuk segera mendatangi TKP guna menetralisir kobaran api.

“Kita langsung mendatangi TKP tenpat kobaran api, di wilayah sintang Kota tindakan cepat itu perlu dan sangat dibutuhkan. Kita tidak mau nantinya dari asalnya kecil dapat menjadi besar”ujar IPTU Karsa.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”tambah Kapolsek Sintang Kota.

Ditempat Terpisah, Kapolres Sintang AKBP I. Nyoman Budi Artawan, SH,SIK,MM, dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pungkasnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img