31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Sekali Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal Dibekut Polisi

Baca juga

Sintang – Polres Sintang menggelar penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal. Dalam operasi ini Polres Sintang telah mengamankan sekitar 5 orang tersangka yang masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda, Kamis 15/8/19.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto “Dikecamatan yang sama yaitu Tempunak 5 orang tersangka tersebut berhasil kita amankan dimana lokasi penambangan dari masing-masing tersangka tersebut berbeda-beda, adapun kelima orang tersangka ini berinisial A (19), H (20), HH (24), AM (39) dan S (37),” pungkasnya.

“Adapun barang bukti seperti mesin colt diesel, mesin Pom Air NS-80, potongan pipa paralon, potongan selang spiral, kain kian telah kita amankan guna pendalaman lebih lanjut di Mapolres Sintang,” tambah Indra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas penambangan emas ilegal tersebut, mendapati laporan ini Polres Sintang dan Polsek Tempunak bekerjasama dan menurunkan tim untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan illegal ini.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img