Sintang – Satuan lalu lintas Polres Sintang kian gencar melakukan penindakan dalam upaya mengurangi angka pelanggaran di wilayahnya. Penertiban kendaraan bermotor di lakukan pada salah satu sekolah.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka melagatran yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, sehingga ini menjadi perhatian serius. Senin (19/5).
Baca juga: Polres Sintang Gelar Press Release Pencurian Motor di Kabupaten Sintang
Dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sintang Iptu Wahyudin, penertiban kendaraan bermotor di sekolah tersebut kali ini berlokasi di SMK Negeri 1 Sintang.
Ia menyebut tujuan dari penertiban ini dilakukan untuk mengedukasi para pelajar yang menggunakan kendaraan tanpa mematuhi aturan.
Dalam penindakan tersebut, mayoritas pelanggaran yang ditemui oleh petugas yakni penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh para pelajar.