Sintang – Satuan Lalu Lintas Polres Sintang bersama personel Polisi Militer (POM) TNI melaksanakan kegiatan ploting point malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menertibkan penggunaan knalpot nonstandar dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di wilayah hukum Polres Sintang, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB dengan melibatkan 31 personel Satlantas Polres Sintang dan 3 personel POM TNI.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang melintas di sejumlah ruas jalan. Sasaran kegiatan meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot nonstandar atau knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot nonstandar, termasuk knalpot brong atau racing.
Selain itu, petugas memberikan teguran kepada 121 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Secara keseluruhan, tercatat 134 pelanggaran dalam kegiatan penertiban tersebut.
Kasat Lantas Polres Sintang AKP Angga Pribadi mengatakan kegiatan ploting point malam merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di jalan raya.
Penertiban juga dilakukan sebagai langkah edukatif kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi ketentuan lalu lintas, termasuk menggunakan helm serta memastikan kendaraan menggunakan perlengkapan yang sesuai standar.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sintang terus mengingatkan para pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.






