Kelam Permai – Di wilayah Kabupaten Sintang khususnya di Kecamatan Kelam Permai sudah mulai memasuki musim penghujan. Walaupun sudah mulai memasuki musim penghujan, Bhabinkamtibmas tetap melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan melaksanakan himbauan tentang larangan karhutla dengan warga masyarakat binaannya di Desa Kelam Sejahtera Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang. Jum’at(25/10/2019).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kelam Permai Bripka Yanto melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara sambang dan pembentangan spanduk bersama warga masyarakat, dengan ini diharapkan warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
“Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan”, terang Bripka Yanto.
Kapolsek Kelam Iptu Hariyanto menerangkan, “Bahwa kepolisian mengedepankan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar khususnya pada saat musim kemarau ”, ucap Kapolsek.
Penulis: Slamet