Sintang – Polres Sintang melaksanakan pengamanan ketat dalam sidang putusan praperadilan Agustinus Cs yang digelar di Pengadilan Negeri Sintang. Pengamanan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, Senin (30/3) Pagi.
Sidang tersebut turut diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang melibatkan para simpatisan, organisasi masyarakat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat. Massa aksi sebelumnya berkumpul di Taman Entuyut, kemudian bergerak menuju Pengadilan Negeri Sintang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Setibanya di lokasi, peserta aksi melaksanakan ritual adat serta menyampaikan aspirasi sambil menunggu jalannya sidang putusan praperadilan.
Dalam pengamanan ini, Polres Sintang mengerahkan hampir 600 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sintang, serta dukungan dari lima Polres jajaran yakni Polres Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, dan Landak. Selain itu, personel Brimob dan TNI juga turut dilibatkan untuk memperkuat pengamanan.
Sebelum aksi dimulai Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memberikan arahan kepada seluruh personel, Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta profesionalisme dalam menghadapi dinamika di lapangan.
“Pengamanan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh personel harus mampu membaca situasi dan bertindak secara cepat serta terukur apabila terjadi potensi gangguan keamanan.
“Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan keselamatan semua pihak, baik personel maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.
Kapolres Sintang turut mengingatkan pentingnya soliditas antar instansi dalam pelaksanaan pengamanan skala besar seperti ini.
“Sinergi antar personel Polri, TNI, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci keberhasilan pengamanan. Laksanakan tugas sesuai SOP, jaga komunikasi, dan hindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi,” pesannya.
Di sisi lain, sebelum aksi dimulai, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada massa agar menyampaikan aspirasi secara santun, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kapolres.
Berkat sinergi seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun peserta aksi, seluruh rangkaian kegiatan mulai dari aksi unjuk rasa hingga jalannya sidang berlangsung dengan aman dan tertib. Massa aksi pun membubarkan diri dengan damai setelah kegiatan berakhir.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti komitmen Polres Sintang dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.






