Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.
“Dalam upaya antisipasi Nataru kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah. Tentunya Polri akan mengawali 1 minggu sebelum dan 1 minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka Covid-19,” tutur Sigit.
Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.
Polri, kata Sigit juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Lalu, ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila diketemukan warga yang hasil Swab-nya dinyatakan positif.
“Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita. Juga disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara,” kata Sigit.