Sintang – Semenjak adanya informasi yang beredar di media terkait adanya oknum polisi yang melakukan pungli, Polres Sintang buka suara.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sintang AKP Sujiono berikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Menurutnya, anggota tersebut saat ini sudah dipanggil Propam Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini anggota tersebut sudah di panggil Propram Polda,” ujar AKP Sujiono, Rabu 1/11/23.
Semula oknum tersebut di duga melakukan pungli terhadap warga yang melakukan aktivitas ilegal jual beli emas dan perjudian.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo juga menegaskan kepada personel Polri dilapangan untuk tidak melakukan hal yang menyimpang selain tugas kepolisian, Ia juga mengajak masyarakat untuk segera lapor jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Saya selalu mengawasi anggota dilapangan, yang mereka lakukan, saya juga berharap warga segera melapor jika ada anggota melakukan pelanggaran,” katanya. (*)