Tempunak – Kanit Propam Polsek Tempunak Aiptu Suparno melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Dumas Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempunak. Rabu (14/1/26).
Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur dan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat Propam Polri di sejumlah lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat.
Layanan Dumas Propam Polri merupakan sarana resmi yang disediakan oleh institusi Polri untuk menampung setiap bentuk pengaduan dari masyarakat, baik terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak menyampaikan bahwa, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan mekanisme layanan Dumas Propam Polri.
Masyarakat diberikan informasi terkait tata cara melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Propam hadir untuk mengawasi pelaksanaan tugas anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan Dumas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi Polri serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan.






