Sepauk – Polsek Sepauk terus gencar menggalakkan sosialisasi dan kampanye sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di berbagai daerah di Kecamatan Sepauk.
Seperti yang dilakukan oleh Brigadir Brata Yudha di sela-sela melaksanakan pengamanan penyaluran BST di komplek Kantor Kecamatan Sepauk kepada masyarakat lenerima bantuan. Selasa (09/06/2020).
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwa apapun bentuk dan berapapun nilainya, pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
Untuk itu, Brigadir Brata Yudha menghimbau agar masyarakat melaporkan apabila masih ada pungutan liar diluar pungutan resmi, termasuk dalam penyelenggaraan bantuan sosial tunai kali ini.
“Selain melakukan pengamanan agar pembagian BST dapst berjalan dengan aman dan lancar, kehadiran Polri juga untuk memastikan tidak adanya pemotongan atau pungli dalam kegiatan ini” ucap Brigadir Brata Yudha.
Penulis : Jay