28.4 C
Sintang
Selasa, 28 April 2026

Polsek Kelam Permai Sosialisasikan Dampak Kegiatan PETI.

Baca juga

Polsek kelam permai menggunakan media banner laksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kecamatan kelam permai kabupaten sintang provinsi kalimantan barat (16/6/2024).

Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya polsek kelam permai untuk menghentikan kegiatan aktivitas PETI yang ada di wilayah kecamatan kelam permai.

Bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah kelam permai yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti menyebabkan tercemarnya air sehingga nantinya akan berdampak pada masyarakat.

“Tentunya kita semua berharap, semua pihak dapat memahami tujuan dari sosialisasi ini sebagai upaya yang kita lakukan untuk dapat dirasakan hasilnya terkhusus dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di wilayah kecamatan kelam permai.

Ianya menambahkan banyak dampak buruk dari adanya PETI, selain merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan juga berdampak bagi masyarakat yang mengkonsumsi air dari aliran aktivitas PETI.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani PETI, kita jaga ekosistem alam dan lingkungan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, Mari kita ciptakan situasi yang aman dan bersih dari adanya aktivitas PETI”, Tutup Kapolsek.

Penulis : Humas Polsek Kelam Permai.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026

TANGERANG – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh personel Polri di kancah internasional. Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri kembali ke tanah...
spot_img

Berita Serupa

spot_img