Upaya cegah terjadi praktek pungli, Melalui bhabinkamtibmas desa kebong Aipda Kristianus laksanakan sosialisasi saber pungli dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat wilayah kecamatan kelam permai, Senin (24/6/2024) Pagi.
Sosialisasi ini terkait peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dengan sasaran warga masyarakat.
Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber pungli.
“Kita lakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli”, Ucap Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek