Kayan Hilir – Personel Polsek Kayan Hilir melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir, Selasa (26/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kapolsek Kayan Hilir menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.






