Sepauk – Dalam mendukung program pemerintah untuk penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sepauk, personil Polsek Sepauk minta warga untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Minggu 3/5/20.
Kegiatan patroli dan himbauan tersebut dimaksudkan untuk langkah antisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sepauk.
Saat himbauan tersebut salah seorang warga Desa Manis Raya (Mis) yang ditemui mengucapkan terima kasih kepada Polsek yang telah mengingatkan dan himbauan masyarakat terkait Covid-19 dan untuk tidak mudik saat pandemi virus Corona seperti saat ini.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Sepauk juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan bosan untuk tetap mengingatkan dan menghimbau warga untuk tidak melakukan mudik saat pandemi corona seperti saat ini.
“Cara yang kami lakukan salah satunya dengan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas melalui personil dilapangan, kami berharap melalui kegiatan ini warga dan paham sehingga tidak melaksanakan mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Iptu Suwaris.
Penulis : Hart
Editor: Yob