Polri Bersama Instansi Terkait Semprotkan Disinfektan di Pemukiman Penduduk

0
337

Kelam Permai – Bhabinkamtibmas Polsek Kelam Permai Bripka Kristianus dan Bripka Andri Ardi melaksanakan penyemprotan Disinfektan dirumah/pemukiman warga Desa Gemba Raya Jalan Sintang-Putusibau.
Sabtu 04/04/2020

Kegiatan penyemprotan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah kec. Kelam Permai Kab. Sintang ujar Bripka Kristianus selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kelam Permai.

Sehubungan makin masifnya penyebaran covid-19 dibelahan dunia dan diIndonesia sudah banyak yang tertular virus corona Polri diseluruh Indonesia terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebarannya, yaitu salah satu cara dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat tempat umum, perkantoran, pemukiman warga sekaligus menghimbau kepada warga untuk terapkan pola hidup bersih dan sehat.

Agar terhindar dari kemungkinan penularannya dihimbau warga tetap ikuti himbauan pemerintah dengan menerapkan sosial distancing, phisical distancing jaga jarak, tetap jaga kebersihan diri dengan giat cuci tangan, makan makanan bergizi, tetap berada dirumah, gunakan masker jika mengalami batuk, pilek dan olahraga teratur dan jika keluar rumah gunakan masker agar tidak menularkan kepada orang lain.

Warga desa Gemba Raya menyampaikan apresiasi kepada polsek Kelam Permai yang telah melakukan upaya pencegahan penularan covid-19 dan pihaknya sampaikan terima kasih kepada Polsek kelam Permai.

Penulis: Troy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here