31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polres Sintang Simulasi Sispamkota Mengantisipasi Kericuhan Saat Pemilu 2024

Baca juga

Sintang – Polres Sintang melakukan simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) dalam mengantisipasi kericuhan saat pemilihan umum tahun 2024.

“Simulasi sispam kota ini untuk memantapkan berbagai kesiapan yang sedang kami laksanakan untuk mensukseskan pemilu 2024,” kata Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Rabu 18/10.

Peserta simulasi peragakan Sispamkota terdiri dari satu regu dalmas awal dan tim negisiator, dua peleton Dalmas lanjut, satu platon pasukan Brimob, Kompi B Brimob, empat regu Bursi dan Satu regu patroli gabungan TNI-Polri skala besar.

Dalam pelaksanaan simulasi sispamkota tersebut diperagakan beberapa tahapan pelaksanaan pemilu yang dituangkan dalam skenario pengamanan dan didemonstrasikan oleh seluruh personel Polres Sintang di bantu personel Brimob, TNI dan instansi terkait.

Baca juga: Kawal Pemilu 2024, Polres Sintang Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata – Humas Polres Sintang (polrestasintang.com)

Ia mengatakan, poin peragaan penting yang diperhatikan dari simulasi ini adalah kerawanan akan terjadinya kericuhan saat pemilu nanti. Hal ini dapat terlihat dengan kemungkinan adanya aksi unjuk rasa sebagai bentuk ketidak puasaan terhadap hasil Pemilu.

“Selain itu, bisa juga karena ketegangan antar masa pendukung pasangan calon yang tidak dapat mengontrol diri saat pengumutan suara di mulai,” ujarnya.

Tidak hanya itu, adapun pengawalan surat dan kotak suara, serta tindakan pengamanan terhadap kantor KPU yang diasumsikan akan diserang oleh masa yang tidak senang akan hasil dari Pemilu itu sendiri.

“Kemungkinan terjadinya kerawanan serta cara bertindak personel Polri maupun TNI dalam tahapan Pemilu nanti kita sajikan semua dalam simulasi sispam kota ini, hal ini sebagai bukti bentuk kesiapan kami dalam menghadapi pengamanan Pemilu serentak 2024,” terangnya. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img