Sintang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mengumumkan rencana rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Pawai Takbiran Keliling Tahun 2026 di Kota Sintang.
Kebijakan ini disiapkan guna menjamin kelancaran, ketertiban, serta keamanan selama kegiatan berlangsung. Kamis 19/3.
Jadwal pelaksanaan pengalihan arus lalu lintas akan disesuaikan dengan hasil Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idulfitri oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Apabila hasil Sidang Isbat menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, maka pengalihan arus akan dilaksanakan pada Kamis malam, 19 Maret 2026, mulai pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, apabila Hari Raya Idulfitri ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan pada Jumat malam, 20 Maret 2026, mulai pukul 19.00 WIB.
Satlantas Polres Sintang mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan informasi ini serta menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas selama pelaksanaan pawai berlangsung.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi petunjuk petugas di lapangan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (*)






